a1

Thursday, December 4, 2014

10 AJO Ketua RAPI Jabar segera dilantik


H Samsir Djalaludin ( JZ 10 AJO ) yang terpilih secara mutlat di musyawarah RAPI Provinsi Jawa Barat belum lama ini, akan dilantik  awal tahun 2015 di pelataran gedung pemerintahan kota Bandung Jalan Wastu kecana.
Demikian ketua panitia penyelenggara, Saeful Hidayat, S.Pd (JA 10 BZ) di secretariat RAPI Provinsi Jawa Barat di Jalan Kadipaten Bandung, Rabu lamam.
H. Samsir Djalaludin ( JZ 10 AJO )

Penyelenggaraan tersebut sekaligus pelantikan, syukuran,berbagai kegiatan yang berkaitan dengan organisasi radio antar penduduk Indonesia (RAPI) juga ajang silaturahmi anggota RAPI se Jawa Barat termasuk anggota RAPI propinsi yang berdekatan seperti Banten dan Jawa Tengah

Saeful hidayat menjelaskan lebih rinci, kegiatan tersebut akan berlangsung 2 (dua) hari yakni tanggal 17 dan 18 januari 2015. Acara serimonila akan diawali dengan serah terima jabatan Ketua Rapi yang sudah habis masa jabatannya kepada Ketua Rapi terpilih secara mutlak yaitu H Samsir Djalaludin JZ 10 AJO lebih dikenal dengan panggilan akrab Bah Ajo.
Usai serahterima akan langsung kepada pelantikan, dalam hal ini direncanakan akan dilantik langsung oleh Ketua RAPI Nasional JZ 09 BCQ sekaligus membuga berbagai kegiatan kegiatan lainnya.
Kegiatan perdana RAPI Provinsi Jawa Barat tersebut dengan tema Meningkatkan peran RAPI Jawa Barat  dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan Negara melalui komunikasi radio. Juga berbarengan dengan HUT RAPI 34.
Seiring tema, panitia menyediakan berbagai kegiatan seperti bimbingan organisasi (BO) untuk calon anggota serta mereka yang sudah terdaftar tetapi belum mengikuti BO dan memiliki sertifikat. Kontes antene mini fox hunting, dubling signal, chek in sebelum hari pelaksanaan, bhakti social donor darah, bazar dan disemarakkan oleh berbagai hiburan seperti karinding, dangdutan. (SONNI Hadi)

Sunday, November 30, 2014

Kongres IKA SMPN 3 Bandung 27 Desember 14 Reuni Akbar 21 Maret 2015

Sekretariat IKA, (Alumni smpn3Bandung).- Ketua IKA Edin Komarudin Ganda didampingi ketua panitia Kongres IKA SMPN 3 Bandung Iwa Gartiwa-381 mengatakan, reuni akbar tahun 2015 diharapkan lebih baik dan banyak yang hadir dari reuni 2011 yang mencapai hampir 3000 alumnus hadir.
Rapat persiapan kongres sekaligus persiapan reuni akbar 21 maret 2015

Hal tersebut dikatakan dalam rapat penitia yang dihadiri oleh beberapa perwakilan angkatan alumnus SMP Negeri 3 di sekretariat kepanitian Jalan Rajamantri Kidul No 7 Bandung, (Sabtu 29/11). Keoptimisan tersebut sehubungan dengan bertambahnya para alumnus yang baru bergabung di antaranya mulai dari angkatan 90 sampai 2013 yang kini masih menduduki kelas 1 di berbagai SMA, jelasnya.

Untuk itulah kepada adik adik lulusan SMPN 3 Bandung, bisa mewakilkan atau terlibat dalam kepanitiaan, kata Ketua panitia Iwa Gartiwa, karena sampai kemarin masih banyak alumnus yang bertanya tanya tentang teman temannya yang sudah lama tidak bisa berkomunikasi dan kesempatan kegiatan reunian itulah yang mampu lebih mendekatkan tali silaturahmi.

Acara akbar yang bakal digelar nanti, sudah dapat dipastikan tidak kurang dari 2000 alumnus SMPN 3 Bandung hadir, hal tersebut sesuai data yang dikumpulkan di sekretariat minimal setiap angkatan sudah memastikan diri akan turut memeriahkan dan menampilkan berbagai kesenian. Dijelaskan juga. bagi para ketua dan pengurus setiap angkatan apabila ada hal yang perlu didiskusikan bisa langsung melalui jejaring sosial facebook dalam grup Ikatan Alumni SMPN 3 Bandung atau langsung ke sekretariat panitia Jalan Rajamantri Kidul No 7 Bandung. Bahkan bisa memberikan pesan lewat situs blogger ini yang sudah disediakan di bawah halaman ini.

Menurut rencana, acara yang sudah dikemas hasil rapat panitia, kesenian atau hiburan sudah jelas akan ditampilkan berbagai kesenian siswa siswi SPMN 3 yang masih duduk di tingkat SMP, dan kesenian yang kini sedang digandrungi berbagai kalangan. Bahkan sederetan artis ternama yang alumnus SMPN 3 Bandung.

Selain kegiatan kesenian juga akan diselenggarakan berbagai perlombaan, seperti golf, bulutangkis, futsal, lomba karokean, dance grup dan lainnya. Disamping kegiatan sosial seperti donor darah, pemberian bingkisan kepada anak yatim piatu, khitanan massal, pemberian kenang kenagan kepada para mantan guru juga pemberian bea siswa kepada pelajar yang berprestasi.

Alumni SMPN 3 Bandung: Kongres IKA 27 Desember 14 Reuni Akbar 21 Maret 20...

Alumni SMPN 3 Bandung: Kongres IKA 27 Desember 14 Reuni Akbar 21 Maret 20...: Rapat persiapan kongres sekaligus persiapan reuni akbar 21 maret 2015 Sekretariat IKA, (Alumni smpn3Bandung).- Ketua IKA Edin Komarudin...

Wednesday, November 19, 2014

SK Pejabat Pelaksana Tugas RAPI Kota Bandung Diserahkan

Jalan Pajajaran, (majalahmahardika.com).- Ketua I RAPI Kota Bandung JZ 10 BFJ (Fajar Hendrawan, SH) menerima Surat Keputusan (SK) Pejabat Pelaksana Tugas dari Ketua I RAPI Provinsi Jabar JZ 10 AR (Osep Koesmana), di sekretariat RAPI Kota Bandung Jalan Pajajaran No 24 (selasa 18/11-14).

Ketua I RAPI Prov Jabar serahkan SK 10 BFJ
Selain SK untuk pejabat di RAPI Kota Bandung, JZ 10 AR mewakili Ketua RAPI Prov Jabar JZ 10 AJO, juga diserahkan SK kepengurusan RAPI 04 Cibeunying periode 2014-2016 oleh Sekretaris RAPI Prov Jabar JZ 10 AIJ (Ijang Rohman) kepada JZ 10 BCP (Sonni Hadi).

Dalam kesempatan itu juga, Ketua I RAPI Prov Jabar memberikan bantuan langsung berupa uang tunai hasil dari penggalangan dari partisipasi sesama anggota RAPI, kepada JZ 10 BEO (Riza Agung) sebanyak Rp4.420.000. yang mendapat musibah kebakaran rumahnya di kawasan Jalan Emung Bandung.

Menurut Osep Koesmana penjelasannya kepada para pengurus RAPI Kota Bandung dan para ketua RAPI Kecamatan atau lebih kental disebut lokal, dengan turun surat keputusan untuk JZ 10 BFJ tidak lain guna tidak terhambatnya roda organisasi, yang beberapa pekan ini terasa tersendat sendat terutama masalah proses pengurusan 10-28 baik anggota yang memperpanjang masa berlakunya maupun calon anggota.

Disamping hal lain yakni kekosongan beberapa pengurus akibat terpilihnya untuk mendapat jabatan baru tingkat provinsi, sedikitnya 7 orang termasuk JZ 10 AR yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua RAPI Kota Bandung.

JZ 10 BCP Terima SK Kepengurusan
Untuk itulah dari kekosongan pengurus terutama Ketua RAPI Kota Bandung, diharapkan dengan terbitnya SK Pejabat Pelaksana segera membentuk kepanitiaan musyawarah luarbiasa RAPI Kota Bandung. Tidak lain untuk memilih Ketua RAPI Kota Bandung yang baru sepeninggalan atau "hijrahnya" JZ 10 AR yang diperlukan untuk jabatan Ketua I di Provinsi Jabar.


JZ 10 BEO terima terima sumbangan dari para anggota RAPI

Surat keputusan yang diterima JZ 10 BFJ tersebut mulai berlaku tanggal 18 November sampai 18 Desember 2014. Dengan batasan waktu itulah jajaran kepengurusan RAPI Kota Bandung yang hanya beberapa orang lagi, mampu menghasilkan kepengurusan baru melalui Muskotlub.
Osep Koesmana yang dipanggil akrab Oom Berko, menghendaki semua jajaran RAPI Kota Bandung bersatu membantu Ketua terpilih nanti. Bahkan RAPI Kota Bandung yang menjadi barometer Kabupaten dan Kota Yang ada di Jawa Barat, hendaknya lebih kondusif dan tidak ada kesenjangan apapun, jelasnya seraya menambahkan bahwa kami dari provinsi tetap akan melaksanakan pembinaan pembinaan dalam segala bidang.

Demikian juga SK kepengurusan RAPI 04 Cibeunying diserahkan oleh Sekretaris Provinsi JZ 10 AIJ kepada JZ 10 BCP (Sonni Hadi), dan dalam kesempatan itu juga mengatakan, bahwa semua kepengurusan diharapkan kerja optimal.

Keterangan lain yang tidak kalah pentingnya juga, yaitu syukuran terbentuknya kepengurusan provinsi akan dilaksanakan tanggal 17-18 Januari 2015 di halaman balai Kota Bandung. Sekaligus melaksanakan berbagai acara seperti Fox Hunting,Dubling signal, Binbingan Organisasi (BO), pameran, bhakti sosial donor darah dari para anggota RAPI se Jawa Barat dan berbagai kesenian. (sonnihadi)

Sunday, October 19, 2014

Saturday, October 11, 2014

Monday, September 29, 2014

Call Book RAPI Cibeunying Kota Bandung


urutcallsignnamaniaalamatrtrwkelkecaktiftlp
1          
2JZ 10 ABESILAS SUSANTO HAMONANGAN Jl. Flores No. 60406CitarumBandung Wetan17/02/2017 
3JZ 10 ABESILAS SUSANTO HAMONANGAN Jl. Flores No. 60406CitarumBandung Wetan17/02/2017 
4JZ 10 ABISRI HARDJANTI Jl. Gandapura No. 100404MerdekaSumur Bandung12/04/2016 
5JZ 10 ABISRI HARDJANTI Jl. Gandapura No. 100404MerdekaSumur Bandung12/04/2016 
6JZ 10 ABNSAMBA SUHAMBA Gg. Muara No. 320312CihaurgeulisCibeunying KaleProses 
7JZ 10 ABSBUDI SANTOSO Jl. Cigadung Selatan No. 1170508CigadungCibeunying Kale24/11/2015 
8JZ 10 ABSBUDI SANTOSO Jl. Cigadung Selatan No. 1170508CigadungCibeunying Kale24/11/2015 
9JZ 10 ACWFRIENDLY KUHU Jl. Sukamantri I No. 50710SukaluyuCibeunying Kale14/03/2017 
10JZ 10 ADDJAENUDIN Gg. Bunga I No. 324/145B0610CicadasCibeunying Kidu24/11/2015 
11JZ 10 ADCUNDANG SUDRAJAT WIRADISAS Jl. Melania I No. 270301CihaurgeulisCibeunying Kale30/05/2017 
12JZ 10 AEIIr. P. YANTO WIBAWA, M. E Jl. Ciumbuleuit No. 6 Pav0410HegarmanahCidadap05/04/2017 
13JZ 10 AEMFREDDY YAHYA Gg. Gemini No. 240413SekeloaCoblong07/02/2018 
14JZ 10 AERMINNI ZACHRA RACHMAN Jl. Titiran Dalam I No. 5  SadangserangCoblong13/07/2015 
15JZ 10 AFNMARKUS FAJAR NUGROHO Bojong Mekar No. 490115CigadungCibeunying Kale30/05/2017 
16JZ 10 AFRKONY SUSANTI HADI Jl. Jend. A. Yani No. 7750105PadasukaCibeunying Kidu13/07/2015 
17JZ 10 AGTYANA Jl Tikukur No. 20708SadangserangCoblong14/03/2017 
18JZ 10 AHKAGUNG SABUR, Dipl.HE. Jl. Tikukur No. 2  SadangserangCoblong13/07/2015 
19JZ 10 AIRINA HERNAWATI Gg. Bunga I No.324/1430610CicadasCibeunying Kidu24/11/2015 
20JZ 10 AIAIIS AISYAH Jl. Cisitu Baru No 200211DagoCoblong17/02/2017 
21JZ 10 AIQADHI SURYA, ST, MT Gg. Sukabersih No. 230913CikutraCibeunying KiduProses 
22JZ 10 AITNANDANG SULAEMAN Jl. Cisitu Indah VI0104DagoCoblong12/04/2016 
23JZ 10 AIXISKANDAR Gg. Banceuy0407BragaSumur BandungProses 
24JZ 10 ALSJ.M. MARGIANTORO Jl. Muarajeun Kidul No. 230211CihaurgeulisCibeunying Kale24/03/2016 
25JZ 10 ALXADI SOPIANDI Bukit Dago Selatan No. 390603DagoCoblongProses 
26JZ 10 AMBIKA ROSTIKA Jl. Pasirlayung No.1980601PasirlayungCibeunying Kidu05/07/2018 
27JZ 10 AMOH. ASEP SYAEFUDIN Jl. Cisitu Lama II No. 1130811DagoCoblong18/08/2013 
28JZ 10 AMYANDI MULYADI Gg. Sukasari II No. 310204NeglasariCibeunying KaleProses 
29JZ 10 ANABUDHIWATI Jl. Cibeunying Hegar I No. 100211CigadungCibeunying Kale24/11/2015 
30JZ 10 ANDANDI ROCHIM Jl. Kapt. Abd. Hamid No 108/1670,0506HegarmanahCidadap27/05/2016 
31JZ 10 ANPSAPRI SUDRAJAT Jl. Cisitu Baru No.280311DagoCoblong17/12/2017 
32JZ 10 ANTDrs. YUNIARDI FERDINAND Jl. Lombok No. 11/S0103MerdekaSumur Bandung05/04/2017 
33JZ 10 APDDANI MULYANA Tubagus Ismail Dalam No. 540201LebakgedeCoblong18/08/2013 
34JZ 10 APKHERMAWAN Jl. Pramukha VII Blok H-133 Komp PPI0813CicadasCibeunying Kidu17/02/2017 
35JZ 10 APMFUJIANTO Jl. Bukit Jarian II0601HegarmanahCidadap30/05/2017 
36JZ 10 AQDOCTAVIANUS HERU ARI BAWON Jl. Sukasenang V No. 190415CikutraCibeunying Kidu30/05/2017 
37JZ 10 ARGPURYADI Jl. Sukarajin I0913CikutraCibeunying Kidu27/05/2016 
38JZ 10 ARNRH. BANGBANG, SA. Kept. Tendean - Hegarmanah Kulon0708HegarmanahCidadap27/05/2016 
39JZ 10 ARYSUPRIYATNA YAYAT Sukamantri I No. 480410SukaluyuCibeunying Kale30/05/2017 
40JZ 10 ASHSITI HARYATI Jl. Sekeloa Tengah No. 100504SekeloaCoblong24/11/2015 
41JZ 10 ASLALEK SUGIMIN Sekemirung Kaler0509CigadungCibeunying Kale24/11/2015 
42JZ 10 ASRSUTEJO RIYANTO Jl. Cigadung Selatan No. 1170508CigadungCibeunying Kale24/11/2015 
43JZ 10 ASUSUWARJO Jl. Kemuning No. 100308MerdekaSumur Bandung24/03/2016 
44JZ 10 ATFSUHENDAR SETIADY Jl. Gagak Barat No. 300214SadangserangCoblong30/05/2017 
45JZ 10 ATGENDANG PRIATNA Sukarajin II No.160712CikutraCibeunying Kidu13/07/2015 
46JZ 10 ATMATAM KURNIA Jl. Naripan Dalam No. 410405Kebon PisangSumur Bandung13/07/2015 
47JZ 10 ATZYUYUN YUNINGSIH Jl. Sukarajin I No. 230913CikutraCibeunying Kidu31/12/2015 
48JZ 10 AVOVEDYANTO SAMPURNO Jl. Bukit Dago Utara II No. 80503DagoCoblongProses 
49JZ 10 AWDIAN WARDIANTO, SH Jl. Kebon Bibit Selatan No. 12  TamansariBandung Wetan05/04/2017 
50JZ 10 AWTSONI WARSONO Jl. Pasirlayung Atas No.1980601PasirlayungCibeunying Kidu02/10/2017 
51JZ 10 AYVUJANG CAHYANA, S.Sos Jl. Sekeloa No. 169/152C0505SekeloaCoblong30/05/2017 
52JZ 10 AZIDEDI SETIAMAN10.12.15138CICAHEUM UTARA NO.18 0909PASIRLAYUNGCIBEUNYING KIDU27/05/2016 
53JZ 10 AZQBAMBANG SUTRISNO JL.SUKAAMAN 2030202CicadasCibeunying Kidu27/05/2016 
54JZ 10 AZYASEP SUHERDIN Jl. Manado No. 120806MerdekaSumur BandungProses 
55JZ 10 BAAODANG BUSTOMI Jl. Cikapundung No. 510308BragaSumur Bandung31/12/2015 
56JZ 10 BARBUDI SUTOMO Jl. Tubagus Ismail Bawah No.450301LebakgedeCoblong02/10/2017 
57JZ 10 BAURUDY WIDYA DHARMA Jl. Gelatik Dalam No. 383-A/151A0611SadangserangCoblong07/02/2018 
58JZ 10 BCPSONI HADI Haur Mekar No. A.280101SadangserangCoblongProses 
59JZ 10 BDOSHANDY ARSHADI PUTRA Jl. Cigadung Raya Tengah No. 280106CigadungCibeunying Kale17/02/2017 
60JZ 10 BEEIr. T. FIRDAUS LAROSA Jl. Gagak Barat No. 300107SadangserangCoblong30/05/2017 
61JZ 10 BEGABDUL HAMID Babakan Baru0211SukapadaCibeunying Kidu24/11/2015 
62JZ 10 BEKMOCHAMAD ICHWANY Jl. Gagak Dalam No. 43/150A0119SadangserangCoblongProses 
63JZ 10 BETIMAN SUTRISNO Jl. Bojong Mekar0114CigadungCibeunying Kale18/08/2013 
64JZ 10 BGHARIS IRNAWAN, ST, MM, QI Jl. Puyuh Dalam No. 59/151A0312SadangserangCoblongProses 
65JZ 10 BGFHERU RIHARTO, SH. Jl. Siliwangi 21/155B0501CipagantiCoblong13/07/2015 
66JZ 10 BHOBAMBANG HARRIYANTO JL.CICALADI NO.590309SadangserangCoblong27/05/2016 
67JZ 10 BHZNGADIMAN Jl. Cikutra No. 2010103NeglasariCibeunying Kale09/07/2018 
68JZ 10 BIODENNY SUWARDI Cisitu Lama0610DagoCoblong24/11/2015 
69JZ 10 BIYERNI YUNIARTI, SE. Jl. Kemuning No. 90308MerdekaSumur Bandung18/08/2013 
70JZ 10 BKTEDI SAGE TUGIANTO Jl. Sukaluyu I No. 160206CihaurgeulisCibeunying Kale07/02/2018 
71JZ 10 BLLuluk Tjahjadi, Ir.10.12.15479Jl. Gandapura No.100404MerdekaSumur BandungSTI 
72JZ 10 BLOH. YASIN EFENDI, SH. Tubagus Ismail Dalam No. 32/153B0507SekeloaCoblong17/02/2017 
73JZ 10 BNNURMANSYAH Jl. Sukaaman II No. 202 / 143 C0202CicadasCibeunying Kidu24/11/2015 
74JZ 10 BNMDENDI CAKRA WARDANA Jl. Panumbang Jaya No. 4A0704CiumbuluitCidadapProses 
75JZ 10 BOCGUNAWARMAN Jl.Muararajeun Baru I No. 171010CihaurgeulisCibeunying Kale18/08/2013 
76JZ 10 BOHA. HARYOTO, Drs. Jl. Mekar 3 No. 21B0601PasirlayungCibeunying Kidu18/08/2013 
77JZ 10 BOZAGUS RAKHMANTO CP. Gg. Palem II No. 400713SekeloaCoblong18/08/2013 
78JZ 10 BPCCRISPINUS LUGITO, S.Sos. Jl. Muararajeun Lama II No. 40405CihaurgeulisCibeunying Kale18/08/2013 
79JZ 10 BPEERI MIDORI Jl. Muararajeun No. 150511CihaurgeulisCibeunying Kale18/08/2013 
80JZ 10 BPHTHAMRIN RUSTAM Jl. Muararajeun Baru II No. 10110CihaurgeulisCibeunying Kale18/08/2013 
81JZ 10 BPRDRS. H. ROSADHI Jl. Sukamantri II No. 91/144D0402SukaluyuCibeunying Kale05/09/2017 
82JZ 10 BPSWISHNU A. PRABOWO Jl. Trs. Ciliwung No. 15  CihaurgeulisCibeunying Kale18/08/2013 
83JZ 10 BPTTATA TRIDJATA Jl. Muararajeun Tengah No. 270411CihaurgeulisCibeunying Kale18/08/2013 
84JZ 10 BPWWURYANTO Jl. Terusan Ciliwung No. 90111CihaurgeulisCibeunying Kale18/08/2013 
85JZ 10 BPYYULIANDI RASDJID, S.P. Jl. Muararajeun Lama III No. 120705CihaurgeulisCibeunying Kale18/08/2013 
86JZ 10 BQDAYI SUDRAJAT SAWAH LEGA0106LedengCidadap27/05/2016 
87JZ 10 BRRIDWAN IBRAHIM AGUS, SH Jl. Bbk. Sukatma No. 38/210A0309PasirlayungCibeunying KiduProses 
88JZ 10 BRINanny Rohmah Jl Puyuh Dalam No. 59/151 A0312SadangserangCoblong24/11/2015 
89JZ 10 BRNWilly Natawijaya Jl.Hegarmanah No.730108HegarmanahCidadap31/12/2015 
90JZ 10 BRRHarry Widjanarto Jl.Gagak Reuma Tengah II, No.100519SadangserangCoblong24/03/2016 
91JZ 10 BSHSONY HERMANSYAH Gg. Proklamasi No. 1780301CikutraCibeunying Kidu22/01/2018 
92JZ 10 BSNMUHAMAD YASIN AKBARI Jl. Cisitu Baru No 200211DagoCoblong14/02/2017 
93JZ 10 BSWTOMMY KURNIAWAN Kp. Cibeunying I No.140214SadangserangCoblong05/07/2018 
94JZ BCPSONNI HADI Haur Mekar No. A.280101SadangserangCoblongProses

Sunday, September 28, 2014

SEMILOKA PENGUATAN KELEMBAGAAN MASYARAKAT DI BATURRADEN.


Purwokerto, (MAHARDIKA) – Semiloka Penguatan Kelembagaan Masyarakat belum lama ini telah dilangsungkan di Baturraden, diikuti oleh para tokoh masyarakat, Akademisi, Wartawan, Generasi Nuda dan Lain-lain. Narasumber dari Dishubkominfo Propinsi Jawa Tengah dan Komisi Informasi Publik Jawa Tengah. Bertindak sebagai nara sumber adalah Iriyanto, Eryl, H. Ahmad Labib SE MM. Amin Sar Manihuruk dan Rahmulyo Adiwibowo SH MH, sedangkan moderator Bona Ventura dan A. Zaeny Bisri SE. Pada kegiatan tersebut narasumber memaparkan, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) mulai berlaku efektif 1 Mei 2010. Sejak diterbitkannya UU tersebut maka hak masyarakat untuk tahu segala sesuatu yang berkaitan dengan informasi publik dijamin UU. Informasi publik tidak boleh ada yang ditutupi untuk diakses masyarakat, kecuali informasi yang dirahasiakan atau info yang dikecualikan. Pasal 17 UU Nomor 14/2008 mengatakan informasi yang dirahasiakan atau yang dikecualikan antara lain hal-hal yang dapat mengganggu keselamatan dan keamanan Negara, hak pribadi dan kepentingan penegakkan hukum. Hal-hal yang menyangkut keselamatan kepentingan Negara perlu disepakati untuk mendapat perlindungan. Selain rumitnya persoalan, sekaligus sebagai jaminan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Badan Publik terdiri unsur lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif dan organisasi non pemerintah yang sebagian atau seluruh sumber dana dari APBN/APBD, sumbangan masyarakat dan bantuan luar negeri wajib untuk membuka segala informasi yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan Negara, diminta atau tidak diminta. Sesuai UU Nomor 14/2008 maka yang mengawasi dan melaksanakan jaminan hukum hak masyarakat untuk tahu adalah Komisi Informasi Publik. Lembaga ini ditugasi menjalankan UU KIP dan menyelesaikan sengketa informasi publik baik dengan mediasi dan/atau ajudikasi non ligitasi. Badan publik yang membangkang atau tidak mau memberi informasi bias kena sangsi pidana maupun perdata.. Ditegaskan pada pasal 52 UU KIP, bagi badan publik yang membangkang bias dikurung satu tahun dan/denda lima juta rupiah. Terbitnya UU Nomor 14/2008 membuat warga Negara mempunyai posisi strategis sebagai obyek pembangunan dan subyek pembangunan. Setiap warga Negara berhak melakukan kontrol atau setidaknya berperan aktif dalam setiap rencana pembuatan program, alasan dan proses pembuatan keputusan kebijakan publik.. Efektif tidaknya pelaksanaan UU KIP tergantung peran serta masyarakat. Bila masyarakat pasif, maka UU KIP hanya berhenti sebagai pengisi katalog perpustakaan. Bila masayarakat aktif secara perorangan maupun kelompok maka bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih, jujur, berwibawa, akuntabel bebas dari KKN. Sejak diterbitkannya UU Nomor 18/2008 mau tidak mau, suka tidak suka Badan Publik (BP) harus melaksanakan amanat UU tersebut. BP harus membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). PPID bertanggung jawab pengelolaan informasi di BP. Tugas BP dalam KIP ini menyediakan Informasi Publik (IP) baik yang tersedia setiap saat , secara berkala, informasi serta merta dan melayani permohonan informasi oleh masyarakat. Peran masyarakat yang paling sederhana dengan mencermati apakah BP melaksanakan UU KIP dengan pembentukan PPID. Apakah kewajiban dagar BP menyediakan IP tersedia setiap saat/berkala yang harus diperbaharui paling lama 6 bulan sudah dilaksanakan ?. Baik melalui papan pengumuman, media massa cetak/elektronik atau website resmi milik BP. Termasuk bagaimana pelayanan BP menjawab permohonan IP oleh masyarakat. Bila di kabupaten/kota belum adaPPID, masyarakat bisa meminta informasi ke SKPD ( Satuan Kerja Perangkat Daerah ) setempat. ( Tangwin ). MENCURI KAYU PINUS JADI URUSAN POLISI. Purwokerto, (MAHARDIKA) – Gara-gara mencuri sebatang pohon pinus, dua warga Desa Darmaji Kecamatan Lumbir masing-masing yaitu Hari Kusnomo (38) dan Edi Cahyono (33) dilaporkan polisi oleh perhutani dan ditahan di Lapas Purwokerto. Kedua tersangka itu dilaporkan pihak Perhutani kepada Polsek Lumbir karena kedapatam mencuri sebatang pohon pinus di hutan Perhutani petak 65 B pada 14 Oktober 2010. Kepolisian menangkap keduanya dan menetapkan sebagai tersangka kasus mpencurian dan dianggap melanggar pasal 50 (3) huruf e UU RI Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Menurut Administratur KPH Banyumas Barat Susilo Budi Watjono pohon pinus yang ditebamg itu memiliki diameter 130 cm dan tinggi 30 meter, ditanam sejak tahu 1974. “ Waktu ditebang kedua tersangka keadaan pohon itu masih hidup “ jelas Susilo. Sebenarnya, lanjut Susilo, pihaknya sudah berkali-kali melakukan pembinaan kepada masyarakat disekitar perhutani. Namun masih ada saja masyarakat yang melakukan pencurian, terbukti dengan yang dilakukan Hari Kusnomo. Kalau dilihat dari kaca mata ekonomis mungkin harga sebatang pohon itu tidak seberapa, tetapi dari segi ekologis sangat bermanfaat. “Bayangkan sejak mulai menanam sampai usia pohon yang 36 tahun itu “, terang Susilo. Menyikapi kasus Hari Kusnomo dan Edi Cahyono, pihak perhutani menyerahkan kepada kepolisian. Namun secara hati nurani sebenarnya pihak perhutani memperkarakan ini sebagai efek jera. Atas desakan masyarakat dalam hal ini Tim Lembaga Penelitian Pengembangan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (LPP-SLH) Purwokerto dan SERBU (Solidaritas Rakyat Untuk Perubahan) yang meminta agar Edi Cahyono dibebaskan dengan alas an Cuma membantu memotong kayu, akhirnya Senin 29 Nopember 2010 Edi Cahyono ditangguhkan penahanannya nsampai menunggu siding. Sedangkan Hari Kusnomo menurut rencana akan ditangguhkan pula penahanannya. KPH Banyumas Barat menolak anggapan kalau apa yang menimpa Hari dan Edi adalah kriminalisasi terhadap Perhutani karena TKP ada dan barang bukti juga ada. ( Tangwin ).

Sunday, August 10, 2014

Saturday, August 9, 2014

Friday, August 8, 2014

Truk pembawa tanah buangan tumpah, sopir terjepit di Bandung

Jalan Suci, (Majalahmahardika).- Truk No Pol B 9225 EDA membawa tanah buangan, terbelah dua setelah menuruni jembatan layang Surapati Cihauem, tepat di depan Hotel Pasanggrahan Jalan Surapati No 37 Bandung, sekitar pukul 22.30 wib (7/8). Menyebabkan sopir truk tergencet, karena bagian depan truk penyok ke dalam.

 Sopir truk yang belum diketahui jelas identitasnya itu, dan baru mengangkut tanah buangan dari Jalan Pastur Bandung, setelah berhasil dikeluarkan oleh petugas Damkar, dan polisi dari sektor Coblong langsung dibawa ke RSHS untuk mendapat pertolongan.

As tak kuat menahan beban tanah (ft;sonnihadi)
Menurut keterangan Agam sopir truk No Pol D 8654 DT yang juga pengangkut tanah buangan, diduga sopir truk yang baru dan belum diketahui namanya itu, tidak mampu menguasai kemudi setelah menuruni jalan layang. Tepat depan Hotel Pasanggrahan tiba tiba badan tru menganga dan tanah yang menumpuk di badan truk tumpah keluar.

Roda depan terangkat dan pengemudi tergencet, diduga sebelum tumpah truk menabrak kendaraan yang berada di depannya, karena bagian depan truk penyok ke dalam sehingga kaki dan tubuh sopir tergencet. Tidak kurang dari satu jam, beberapa petugas dari Damkar Kota Bandung berusaha mengeluarkan sopir, namun tidak berhasil. Baru bisa keluar setelah mobil derek menarik bagian kemudi.

Tanah yang diangkut dari Jalan Pastur itu, akan dibuang di kawasan Gedebage , kata Agam. Diduga keras kendaraan yang digunakan tidak mampu membawa beban terlalu berat .

Sementara itu di tempat yang sama, pernah terjadi truk pengangkut terigu terguling. Kasusnya rem blong dan menabrak pohon.( Yena L)


Wartawan : Yenna Lesmana
Majalahmahardika.com


Sunday, July 20, 2014

majalah mahardika: Minuman kemasan diberi obat bius

majalah mahardika: Minuman kemasan diberi obat bius: Bandung,(Majalahmahardika.com).- Tidak sedikit korban kejahatan berjatuhan, setelah meminum atau memakan makanan ringan di dalam angkutan u...

Saturday, June 14, 2014

Monday, June 9, 2014

Ketua RAPI 02 Karees Terpilih




JZ 10 ATP TERPILIH SECARA AKLAMASI
Moch Toha,- (Bandung).-  Sahat Marulitua (JZ 10 ATP) terpilih secara aklamasi dalam acara musyawarah Radio antar penduduk Indonesia (RAPI) Lokal 02 Karees Kota Bandung periode 2014-2016, setelah bakal calon terpilih sebanyak 3 orang dua di antaranya mengundurkan diri.

Setelah rapat formatur yang dipimpin langsung ketua terpilih, tercatat beberapa pengurus inti di antaranya Sekretaris JZ 10 BEN …………… Bendara JZ 10 ASA (Leni Yulianingsih) DP 2 O JZ 10 BSM ( Ir.Hendra Susilo) dan JZ 10 BBB (Sony Cipto Leksono, SH). Sedangka seski lainnya yang masih memerluka konfirmasi kepada anggota, hal tersebut diakui oleh ketua terpilih bahwa menempatkan kepengurusan dirinya tidak mau asal tunjuk, katanya.

Muslok ke 8 yang dihadiri dari tidak kurang dari 1/3 anggota yang tercatat di Lokal 02 Karees sebanyak tidak kurang dari 80 orang, berjalan lancar serta dihadiri undangan dari beberapa lokal yang ada di kota Bandung juga hadir para pengurus dari RAPI kabupaten Bandung.

Proses pencalonan yang disepakati para peserta muslok, adalah para peserta menulis seorang bakal calon. Untuk maju ke pemilihan calon ketua dibatasi yang bisa disertakan dalam pemilihan minimal memperoleh 3 suara.


Setelah berlangsung mencari nama bakal calon muncul 10.28  JZ 10 BAI, AMS,ATP, BBB,APV. Mereka masing masing memiliki suara 7,3,8,1 dan 1 serta dua suara dianggap tidak sah. Sehingga yang berhak menjadi calok dalam pemilihan ketua di antaranya BAI, AMS dan ATP.

Dari jumlah peserta 22 orang akhirnya masuk sesi berikutnya, namun dari dua orang yang berhak untuk masuk ke pemilihan berikutnya masing masing JZ 10 BAI dan JZ 10 AMS menyatakan tidak bersedia untuk jadi pengurus apalagi dicalonkan menjadi ketua. Namun demikian kedua Juliet zulu tersebut sangat berterimakasih kepada anggota yang telah mengusung dirinya untuk maju ke kancah pemilihan.

Dengan pengunduran diri dari calon ketua, akhirnya pimpinan siding JZ 10 BFJ (Fajar Hendrawan,SH) menyatakan JZ 10 ATP sebagai ketua terpilih secara aklamasi.

Sementara itu Ketua RAPI Kota Bandung JZ 10 AR (Osep Koesmana) mengatakan, setiap ada musyawarah baik di tingkat lokal, kota sampai provinsi, jangan yang diutmakan siapa sih bakal ketuanya, namun yang lebih penting  3 (tiga) hal, yakni mengkaji, musyawarah dan memilih ketua.


Karena menurutnya di tubuh organisasi yang lebih penting adalah mengkaji ulang hasil kinerja kepengurusan yang sudah berlangsung hingga habis masa baktinya. Kemudian menilai kinerja hingga perlu pembahasan yang dilaksanakan dalam situasi musyawarah.

Setelah melalui penilaian dan kajian selanjutnya ke musyawarah, kita harus dewasa pemikiran. Beda pendapat hal yang biasa dan lumrah, karena semua orang tidak akan sama pendapatnya, namun tetap diakhirnya dengan musyawarah dan mufakat. Karena musyawarah bagi organisasi adalah kedaulatan tertinggi organisasi, tidak ada seorang pun yang dapat merubahnya, semuanya ada aturan


Setelah selesai baru menginjak ke pemilihan ketua, kata Ketua RAPI Bandung. (Sonnihadi-BCP)

ikl tengah