ikl-s-1
ikl-fit
Kamis, 13 April 2017
majalah mahardika: NU Tolak HTI tablig di Monumen
majalah mahardika: NU Tolak HTI tablig di Monumen: Bandung, (majalahmahardika.com).- NU (Nahdlatul Ulama) Kota Bandung Tolak kegiatan serta keberadaan HTI) terkait dengan kegiatan Hizbut Tah...
Senin, 03 April 2017
Minggu, 02 April 2017
Selasa, 07 Februari 2017
Razia OTT Gabungan Ranmor di Bandung
Operasi Terpadu Tertib BandungII (ft :Sonni Hadi) |
Operasi kendaraan bermotor yang lebih dikenal di tengah masyarakat adalah "Razia", kali ini dilaksanakan dipersimpangan Jalan Supratman, Jalan Dipenogoro tepat di depan gedung Pusdai. Selasa (7/2) sejak pagi hari sampai siang hari.
Tidak sedikit para pengendara yang mempergunakan kendaraan bermotor baik roda dua dan empat (mobil) jang terkena Tilang (Bukti Pelanggaran) karena tidak memiliki SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan habis dan tidak memakai pelengkap diri seperti helm, kaca spion dll.
Mereka yang melanggar langsung ditilang dan sidang di tempat yang sudah disediakan tenda dan mobil Samsat Kawaluyaan, tidak jauh dari tenda. Tidak sedikit juga para pelanggar yang langsung minta "Damai" namun tampaknya para petugas yang terdiri dari Sat Lantas, Dishub, Intel, Reserse, dan POM TNI tidak melayaninya. Mereka bertindak sesuai aturan.
Operasi Terpadu Tertib tersebut, mengikuti aturan yang sudah ditentukan seperti sebelum para petugas melaksanakan tugasnya dipasang papan pemberitahuan tentang adanya razia atau operasi pemeriksaan surat surat kendaraan.
Sementara itu beberapa pelanggar yang dimintai keterangan, seperti Desti (21) warga Cibeureum terpaksa merengek kepada petugas, karena lupa tidak membawa SIM dan ingin bebas tetapi petugas dengan memberikan kesempatan agar membawa SIM dan memperlihatkan. Sedangkang Undang (41) warga Jalan Moch Toha mengaku pasrah harus sidang ditempat sehubungan surat kendaraannya tidak lengkap.
Operasi kali ini mendapat perhatian para pejalan kaki maupun warga sekitarnya, karena tidak sedikit yang mampu kabur dari cegatan petugas dan diteriakan. Diduga mereka yang nekad kabur dari pemeriksaan dikarenakan tidak memiliki surat kendaraan yang lengkap atau diduga keras kendaraan hasil kejahatan.
Mereka yang meloloskan diri dari cegatan petugas hanya sepedamotor, sedangkan mobil rata rata dilengkapi surat surat.
Wartawan : Fujiyanto
Editor : Yopi S
Selasa, 31 Januari 2017
Rabu, 30 November 2016
majalah mahardika: Nusantara Bersatu NKRI Kritis
majalah mahardika: Nusantara Bersatu NKRI Kritis: Judul spanduk yang "Menarik" foto; sonni hadi) Gasibu,(Majalahmahardika.com).-Massa dari berbagai golongan, agama, aparat pol...
Langganan:
Postingan (Atom)
ikl tengah
-
Mesin sepedamotor yang ber cc 125 cukup untuk menarik beban 300 kg dari ketinggian 200 meter, hal yang sangat membantu bagi mereka yang bek...
-
Aceh Utara - Himpunan Mahasiswa Pendidikan Fisika (Himapfis) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Malikussaleh mengadaka...
-
CIAMIS,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil meringkus komplotan residivis yang beraksi kembali melakukan tindak pid...