Tegal.-(Majalahmahardika.com) -Terbukti
melakukan penipuan, Zaenudin (27) Bujang yang tinggal di dusun
Karangtengah Warungpring Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang
harus mempertanggungjawabkan perbuatannya pasalnya sudah membawa motor
dan suaminya yang bareng bersamanya belum juga pulang ke rumah. Namun
meski perbuatannya sudah di Laporkan Polsek setempat pelaku dengan
membawa anak korban masih berkeliaran.Terkesan Petugas Polisi membiarkan
perbuatan pelaku dengan membawa motor serta melarikan anak orang lain.
Kejadian penipuan atau penggelapan bermula pelaku melakukan penipuan dengan cara Z mendatangi rumah korban dengan bermaksud untuk meminjam sepeda motor honda kharisma tahun 2005 dengan no polisi R 4006 ZS An. UMI KHAMADAH. ” Motor dipinjam dengan alasan untuk mengambil BPKB sepeda motor yg di gadaikan di randu dongkal , ” Ujar Umi Khamadah istri dari Abdul Anas korban penipuan ini. Namun perginya pelaku tidak sendiri ditemani dengan suaminya yang dikenal bernama Abdul Anas (37). Sejak kejadian (24/2) sampai saat ini pelaku dan suaminya yang sedang sakit belum juga pulang.
Sebenarnya setelah 24 jam tidak ada kabar serta khawatir, Istri korban melaporkan ke Kepala Desa Setempat (24/2) Siang harinya. Setelah lima hari disarankan lapor ke Polsek namun hasilnya masih "nihil" kata korban.
Sebenarnya setelah 24 jam tidak ada kabar serta khawatir, Istri korban melaporkan ke Kepala Desa Setempat (24/2) Siang harinya. Setelah lima hari disarankan lapor ke Polsek namun hasilnya masih "nihil" kata korban.
Ketika mendatangi kepala desa, diterima dengan tanggapan seolah kasusnya biasa saja l.” Kami lapor kepala desa ditanggapi dingin dan berharap supaya laporannya tertulis,” lanjut Umi.
Menurut keterangan yang dihimpun wartawan korban sudah melaporkan ke Polsek namun dimintai biaya untuk operasional.”Dan anehnya lagi ketika melaporkan ke polsek Jatinegara di minta uang alasan buat operasional sebesar 300 ribu. Setelah ada laporan pihak polisi tidak turun ke TKP si korban sampai sekarang,” geramnya. Yang memberikan uang ke petugas adalah Kosim kakak korban yang disaksikan oleh Jamal dan Puri kepada petugas Polsek yang bernama Budi dr polsek Jatinegara.
Abdul Anas (37) warga Desa Sumbarang Rt 13 Rw 04 Jatinegara Kabupaten Tegal ini belum juga nonggol batang hidungnya. Namun sepeda motor Kharisma di kabarkan sudah di ketemukan di Waring pring randu dongkal.
Abdul Anas (37) warga Desa Sumbarang Rt 13 Rw 04 Jatinegara Kabupaten Tegal ini belum juga nonggol batang hidungnya. Namun sepeda motor Kharisma di kabarkan sudah di ketemukan di Waring pring randu dongkal.
Korban lebih was-was karena suaminya juga belum pulang Umi berharap kepada petugas kepolisian untuk segera menemukan Suaminya dan pelaku.” Saya harap Suami saya bisa kembali utuh tidak ada sesuatu apapun, serta pelaku ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (harmono)
![]() |
Pembawa motor juga belum diperiksa polisi |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar anda