ikl-s-1
ikl-fit
Jumat, 23 Maret 2012
ANggota DPRD Subang Disandera
Subang, (Majalahmahardika.com).- Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Subang GEMAS) BEM Subang dan kaum buruh Subang Kamis siang kemarin (22/3) melakukan aksi demo di halaman DPRD Subang.
Selain menyampaikan tuntutan soal penolakan kenaikam Bahan Bakar Minyak (BBM), massa juga menyandra salah seorang anggota DPRD, Rohmani yang sebelumnya tidak mau menandatangani surat dukungan untuk menolak kenaikan harga BBM.
Aksi itu berawal saat puluhan massa sedang berorasi di taman papan Gedung DPRD. Salah seorang pengunjukrasa melihat Rohmani masuk kendaran miliknya dan hendak meninggalkan gedung DPRD dan langsung meneriaki anggota Fraksi Demokrat DPRD tersebut.
Massa yang semula berorasi langsung mengejar kendaraan yang ditumpangi Rohmani dan memaksa anggota Komisi A dari Demokrat tersebut keluar kendaraan untuk digelandang ke tempat semula. Rohmani digelandang dari kendaraan miliknya oleh Ketua RW Cigadung Maman, Ujang Supardi yang berprofesi sebagai penggali kubur dan Ketua Presiden BEM Kelvie Pratama.
Saat itu Rohmani diperintahkan membaca papan nama gedung DPRD berkali-kali karena ia seorang anggota DPRD yang pro rakyat, akhirnya ia menandatangani surat pernyataan menolak kenaikan harga BBM dan TDL.
Usai melakukan aksi demo di halaman DPRD Subang para pendemo kemudian melanjutkan perjalanan menuju tugu Benteng Pancasila. Disana mereka mengibarkan bendera merah putih dan bendera masing-masing serta menyampaikan surat dari rakyat Subang untuk SBY tentang penolakan harga BBM dan TDL . (adang/maman)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
ikl tengah
-
Mesin sepedamotor yang ber cc 125 cukup untuk menarik beban 300 kg dari ketinggian 200 meter, hal yang sangat membantu bagi mereka yang bek...
-
Aceh Utara - Himpunan Mahasiswa Pendidikan Fisika (Himapfis) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Malikussaleh mengadaka...
-
CIAMIS,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil meringkus komplotan residivis yang beraksi kembali melakukan tindak pid...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar anda